Kajian Sistem Informasi RPL
REKAYASA PERANGKAT LUNAK
Rekayasa Perangkat Lunak adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembangan perangkat lunak dan manajemen kualitas.
Teori meliputi RPL
Rekayasa Perangkat Lunak (RPL, atau dalam bahasa Inggris: Software Engineering atau SE) adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembangan perangkat lunak dan manajemen kualitas.
IEEE Computer Society mendefinisikan rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan pendekatan engineering atas perangkat lunak.
[1].Rekayasa perangkat lunak adalah pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna mengembangkan, memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip rekayasa untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan efektif untuk pengguna.
Kriteria yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merekayasa perangkat lunak:
Dapat terus dirawat dan dipelihara (Maintainability)
Dapat mengikuti perkembangan teknologi (Dependability)
Dapat mengikuti keinginan pengguna (Robust)
Efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya
Dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan (Usability)
Sumber:https://id.m.wikipedia.org/wiki/Rekayasa_perangkat_lunak
Tujuan rekayasa perangkat lunak
Selain menghasilkan perangkat lunak bernilai ekonomis, rekayasa perangkat lunak (software engineering) juga ditujukan untuk:
Membentuk perangkat lunak yang andal dan tepat waktu
Menghasilkan sebuah software yang kuat serta mampu menghadapi ancaman dan gangguan
Menciptakan software dengan biaya produksi dan biaya pemeliharaan paling minimum
Menghasilkan perangkat lunak yang bisa bekerja di berbagai platform.
Komentar
Posting Komentar